<p style="text-align: justify;"> Pada rabu 10 april 2019 telah dilaksanakan bimtek pelaksanaan dan penghitungan suara di TPS untuk ketua dan anggota KPPS se-Desa Kekeran, sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah ketua KPPS se-Desa Kekeran bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Kekeran. Acara juga dihadiri komisioner KPU yang diwakilkan PPK Kecamatan, Ketua PPS Desa, Perbekel Kekeran, PPDK Desa Kekeran, Babinkamtibmas, Babinsa dan Ketua Linmas. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kemudian acara sambutan dari Perbekel Desa Kekeran, sambutan dari PPDK Desa Kekeran dan yang terakhir sambutan dari Ketua PPS. Acara pelantikan Ketua KPPS se-Desa Kekeran diawali dengan pengambilan sumpah untuk menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum eksekutif dan legislatif.&nbsp; Kemudian dilanjutkan pemberian SK pada masing masing ketua KPPS, setelah acara pelantikan selesai diberikan&nbsp; waktu istirahat sejenak selama 20 menit untuk makan malam yang telah disediakan oleh petugas.</p> <p style="text-align: justify;"> Acara dilanjutkan kembali setelah istirahat 20 menit, pada sesi kedua lebih fokus pada bimbingan teknis pelaksanaan dan penghitungan suara yang disampaikan oleh ketua PPS desa yaitu Si Ngurah Sumber Jaya. Pertama yang ditekankan yaitu penjelasan tentang pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang datang ke TPS menggunakan formulir C6. Kemudian DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) masyarakat yg baru menikah ke Desa Kekeran setelah DPT ditetapkan, dapat melakukan pemilihan dengan menggunakan formulir A5, contoh apabila menikah berbeda kabupaten maka surat suara yang diperoleh hanya 3 ( surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI) untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak didapat karena berbeda Dapil. Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang tidak terdaftar dapat memilih dengan menggunakan KTP elektronik. Ada beberapa hal yang ditekankan pada bimtek hari tersebut yaitu&nbsp; mengenai tugas dari masing masing anggota KPPS, denah pembuatan TPS, cara penghitungan suara, penentuan suara sah dan tidak sah, dan pencatatan pada kertas pleno. Pada akhir sesi dijelaskan sedikit mengenai honor para anggota kpps dan beberapa pengeluaran terkait persiapan kpps yang semua dana diperoleh dari KPU Badung melalui&nbsp; anggaran APBN.</p> <p style="text-align: justify;"> Diakhir sesi Ketua PPS berharap masing masing anggota kpps dapat bertugas dengan fokus dan bekerja sama dengan baik demi suksesnya pemilihan umum eksekutif dan legislatif tahun 2019 di Desa Kekeran. ( KIM/ KKR 004).</p>
Pelantikan Ketua KPPS dan Bimtek Pelaksanaan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019
11 Apr 2019