<p style="text-align: justify;"> Panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, malam ini Kamis, 31 Januari 2019 menyelenggarakan rapat yang melibatkan kelihan dinas se-Desa Kekeran. Rapat ini dilakukan untuk menyampaikan mekanisme pemilihan anggota BPD kepada masing-masing kelihan dinas yang nantinya akan diteruskan kepada warga masing-masing banjar. Rapat malam ini dihadiri oleh Perbekel Kekeran, Sekretaris Desa, dan Kasi Pemerintahan Desa Kekeran.</p> <p style="text-align: justify;"> Sesuai dengan PERMENDAGRI NO. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD adalah suatu lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokrasi. BPD sendiri menjabat selama enam tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.</p> <p style="text-align: justify;"> Pada rapat malam hari ini, Ketua Panitia, Gusti Made Rai Aridana menjelaskan mekanisme pemilhan anggota BPD yang akan beliau dan rekan-rekan laksanakan yaitu diawali dengan sosialisasi. Sosialisasi yang akan dilaksanakan ada dua jenis yaitu dengan membuat surat edaran yang nantinya akan diteruskan ke masing-masing banjar melalui kelihan dinas, dan datang langsung ke rapat rutin masing-masing banjar. sosialisasi ini akan dilaksanakan mulai 1 Februari 2019 hingga 20 Februari 2019. Selanjutnya akan dilakukan pemilihan anggota di masing-masing banjar yang sistemnya dapat menggunakan musyawarah mufakat atau pemungutan suara oleh warga banjar tersebut yang dapat dilakukan mulai tanggal 20-28 Februri 2019. Pengumpulan nama calon anggota BPD yang merupakan wakil dari masing-masing banjar dilakukan 28 Februari 2019. setelah nama terkumpul maka panitia akan melakukan rapat untuk menentukan struktur organisasi dari BPD Desa Kekeran yang kemudian akan dilantik secara bersamaan dengan desa-desa lain di Kabupaten Badung oleh Bupati Badung pada tanggal 18 Juni 2019.</p> <p style="text-align: justify;"> Melalui rapat ini juga Perbekel Kekeran berpesan agar kelihan dinas masing-masing banjar bijak dalam menentukan calon anggota BPD yang tidak hanya dapat diajak kerjasama juga seseorang yang mampu menyampaikan aspirasi warganya dan juga tidak melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan umum. Ketua Panitia, Gusti Made Rai Aridana berkata, &quot;semoga pemilihan ini menghasilkan struktur BPD yang solid untuk kemajuan Desa Kekeran. Selain itu dengan adanya pemilihan ini diharapkan tidak ada gesekan di masyarakat dan pemilihan berlangsung secara kondusif seperti pemilihan BPD sebelumnya.&quot; (001/KIM KKR)</p>
RAPAT KORDINASI PANITIA PEMILIHAN BPD DESA KEKERAN
31 Jan 2019